Kinerja KPU Dipertanyakan
Kamis, 06 November 2008 – 18:25 WIB
Zein menegaskan, status Rahmat Hidayat sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajati NTB. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian tidak mencabut SKCK yang telah dikeluarkan. Yang terjadi, kepolisian hanya mengganti SKCK Rahmat dengan memuat sedang dalam proses kasus tindak pidana korupsi.
‘’Seharusnya, kepolisian tidak sekedar mengganti SkCK bercatatan seperti itu, tetapi mencabutnya sampai status tersangka yang melekat pada Rahmat hilang. Bukan dibalik-balik, sudah berstatus tersangka kok hanya ditulis sedang proses kasus tindak pidana korupsi,’’ Zein menandaskan.