Kinerja Mendagri, Menag, dan Kapolri Disorot
Buntut Insiden Terbunuhnya Warga AhmadiyahSelasa, 08 Februari 2011 – 07:48 WIB
Insiden berdarah itu, dibumbui adanya pertikaian antar umat beragama antara Front Pembela Islam dengan Ahmadiyah. Muncul desakan agar kedua ormas tersebut dibubarkan.
Atas desakan itu Anis menilai, kewenangan untuk pembubaran tidak bisa gegabah. Ada konstitusi yang mengatur tentang kebebasan beragama. Pembahasan atas posisi FPI ataupun Ahmadiyah harus melalui ketentuan UUD 1945. "Tugas Kemenag dan Kemendagri itu membahas itu," katanya. Anis menegaskan, pemerintah harus segera memiliki tindakan atas insiden ini. Dia mengkritik pemerintah, karena tidak memiliki pencegahan sistematis atas insiden itu. "Pelanggaran seperti ini tidak hanya atas agama," tandasnya.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung juga menegaskan bahwa insiden berdarah itu mempertontonkan hal negatif. Tidak hanya media lokal, media internasional juga mempertontonkan insiden yang berlangsung antar warga itu. "Ini citra buruk bagi demokrasi Indonesia," kata Pram.