Kinerja MRP Dinilai Mandul
Rabu, 16 Desember 2009 – 08:07 WIB
Dia mengajak para wakil rakyat dan para elemen masyarakat lainnya agar terus menjalankan fungsi kontrol dan untuk mengigatkan kepada MRP agar memperhatikan eksistensi dari kehadiran lembaga MRP tersebut. Karena MRP dibentuk tujuannya untuk memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat asli Papua “Kalau hak dasar ini tidak diperjuangkan oleh teman- teman di MRP, kan jadi lucu jadinya. Disana ada 3 kelompok, kalau bicara agama ada kelompok agama,bicara adat ada kelompok yang mengatur adat. Bicara mengenai masalah perempuan Papua, itu ada kelompok atau tokoh perempuan,” tandasnya.
Dibeberkan, untuk bicara hak dasar orang Papua, tentunya harus ada payung dan produk hukum yang melindunginya. Tetapi kenyataannya selama ini hanya dibangun sebagai suatu wacana yang tidak diketahui kapan produk hukum berupa Perdasi dan Perdasus itu bisa terwujud. "Selama ini kita hanya dengar MRP segera membuat Perdasi dan Perdasus namun sampai saat ini Perdasi dan Perdasus itu belum juga dihasilkan," cetus Agustinus.