Kinerja Risma Disorot, Tensi Politik di Surabaya Masih Tinggi, Ada yang Dilaporkan ke BK
"Pimpinan Badan Musyawarah juga sudah berupaya menempuh jalan musyawarah, sesuai ketentuan di Tata Tertib DPRD. Namun tetap tidak terjadi mufakat di antara anggota Bamus yang mewakili fraksi-fraksi," katanya.
Akhirnya, kata dia, karena harus diputuskan, Pimpinan Banmus memutuskan jalan voting.
Dari 16 anggota dan pimpinan Banmus yang mengisi absen dan semula hadir, 13 orang berada di ruang rapat saat pemungutan suara.
"Voting pertama, tercapai komposisi 7 suara menolak Pansus COVID-19, dan 6 suara mendukung Pansus. Tiga anggota Bamus tidak ada di ruangan rapat," katanya.
Namun karena ada peserta yang tidak ikut voting dan kemudian masuk ruangan rapat kembali, akhirnya para pengusul Pansus COVID-19 meminta pimpinan rapat mengulang voting.
Tercapai komposisi final, 8 suara menolak Pansus COVID-19, dan 5 suara setuju pembentukan Pansus COVID-19.
"Suara yang menolak pansus bertambah 1 orang. Sebaliknya, sebelum dilaksanakan voting kedua, 3 orang anggota Bamus meninggalkan ruangan rapat. Total suara tetap 13," katanya.
Sedangkan suara Fraksi PDI Perjuangan sejumlah 5 orang di Badan Musyawarah tetap solid dan utuh.