Kini, 'Cicak' Hadapi Presiden
Sabtu, 31 Oktober 2009 – 11:51 WIB
Menanggapi rencana penyidik kepolisian yang akan menyita rekaman yang ada di KPK, Danang mencurigai, itu hanyalah upaya kepolisian untuk memberangus barang bukti itu. Hal senada diungkapkan salah seorang pengacara Bibit-Chandra, Alexander Lay, yang mengatakan, mestinya polisi meghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada Kamis (29/10) lalu, yag meminta pimpinan KPK menghadirkan rekaman dan transkripnya ke persidangan MK pada Selasa (3/11) mendatang. "Saya berharap polisi mentaati putusan MK," ucapnya
Dalam kesempatan yang sama, Danang menyoroti keterangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengatakan akan berdiri di garda paling depan bila ada upaya pembubaran KPK. Namun di sisi lain, sikap presiden tampak serirama dengan langkah kepolisian.