Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kini Dispendukcapil Hadirkan Akta Nikah Online

Minggu, 30 April 2017 – 23:44 WIB
Kini Dispendukcapil Hadirkan Akta Nikah Online - JPNN.COM
Ilustrasi buku nikah. Foto: dok.JPG

Sebelumnya, calon pengantin harus melakukan registrasi online di lampid.surabaya.go.id.

"Setelah pemberkatan nanti (nonmuslim, Red), verifikasi berkas ke petugas dan mengisi secara online. Setelah itu penjadwalan pencatatan perkawinan di dispendukcapil," terangnya.

Meski demikian, layanan pencatatan dan akta pernikahan dalam bentuk "paket hemat" tersebut masih diperuntukkan pemeluk agama selain Islam.

"Untuk yang beragama Islam, pencatatan tetap dilakukan di KUA," jelasnya. (gal/c11/nda/jpnn)

Berbagai layanan publik terus ditingkatkan bagi warga Kota Surabaya.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close