Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kini, Maskapai di Indonesia Bisa Lebih Mudah Terbang ke Amerika, tapi..

Senin, 22 Agustus 2016 – 04:53 WIB
Kini, Maskapai di Indonesia Bisa Lebih Mudah Terbang ke Amerika, tapi.. - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Asosiasi penerbangan sipil Indonesia atau INACA mengapresiasi perjuangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam melakukan pembenahan regulasi dan tata kelola penerbangan.

Hasilnya, peringkat penerbangan di Indonesia bisa meningkat ke kategori I atau sesuai dengan standar penerbangan Amerika atau Federation Aviation Administration (FAA).

Namun, meski FAA membuka kesempatan bagi maskapai Tanah Air untuk menerbangi Eropa dan Amerika Serikat (AS), namun tidak semua maskapai bisa langsung membuka penerbangan ke sana.

Pasalnya untuk penerbangan jarak jauh, perlu pertimbangan yang matang dari sisi komersial maupun kapasitas pesawat.

"Maskapai kita bisa terbang ke Amerika lebih mudah. Tapi nanti masing-masing maskapai akan lihat dari segi komersialnya, kalau memang potensi dan sudah sangat memungkinkan ya pasti mereka buat perencanaan-perencanaan jangka pendek atau panjang," kata Sekjen INACA Tengku Burhanudin.

Sedangkan, dari sisi kapabilitas komersial, lanjut Tengku, maskapai yang ingin terbang ke Amerika tidak bisa terbang langsung kesana (direct flight), namun harus singgah di negara tertentu sebelum menuju AS.

Dengan situasi dan kondisi yang seperti itu, kata Tengku, di sinilah peran penting pemerintah untuk menggandeng otoritas penerbangan negara lain agar mau membuka akses bagi maskapai.

"Biasanya Garuda yang akan terbang akan meminta kepada pemerintah bagaimana negosiasi untuk mendapatkan  five freedom traffic right. Jadi ini satu hal yang masih perlu dipelajari dan diperjuangkan untuk terbang ke Amerika," tandasnya. (chi/jpnn)

JAKARTA - Asosiasi penerbangan sipil Indonesia atau INACA mengapresiasi perjuangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam melakukan pembenahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close