KIP Mediasi ICW dengan Kemdikbud
Senin, 07 Januari 2013 – 11:53 WIB
"Kepala sekolah ditengarai juga mengetahui bocoran ini dan bahkan mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan bocoran tersebut," tegas Febri.
Di sisi lain, Kemdikbud tidak bersedia memberikan kunci jawaban UN yang akan diteliti ICW tersebut dengan alasan, kunci jawaban UN merupakan informasi yang dikecualikan sesuai Permendikbud nomor 50 tahun 2011 pasal 12 ayat 3.
Namun ICW keberatan bahwa kunci UN sebagai informasi yang dikecualikan karena tidak pernah dilakukan uji koneksuensi, apalagi masa ujian sekolah telah berlalu. Karena tidak ada titik temu, akhirnya ICW melaporkan persoalan ini ke KIP.