KIPP: Mencari Pengganti Husni Kamil Sangat Krusial
jpnn.com - JAKARTA - Pengisian keanggotaan komisioner KPU yang ditinggalkan almarhum Husni Kamil Manik dinilai menjadi agenda penting yang memerlukan proses dan mekanisme.
"Paling tidak untuk dapat terus menempatkan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang mampu menghadirkan demokrasi, menuju Indonesia yang semakin maju dan beradab," ujar Anggota Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta, Sabtu (9/7).
Jadi, mencari sosok pengisi kursi yang ditinggalkan Husni Kamil menjadi sangat krusial, apalagi kata Kaka, tahapan pilkada serentak 2017 yang digelar di 101 daerah, telah dimulai. Sehingga sangat dibutuhkan penguatan demokrasi. Di mana dalam hal ini, KPU pusat berperan melakukan supervisi, membentuk peraturan sebagai pedoman pelaksanaan pilkada dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di daerah.
Kaka menilai, penguatan penyelenggara dan persiapan pilkada lebih penting didahulukan, dari pada buru-buru membahas hal-hal lain. Semisal desakan audit forensik terhadap IT KPU dalam pelaksanaan pemilihan presiden 2014 lalu.
Apalagi dalam pilpres lalu telah dilakukan peninjauan, evaluasi dan koreksi melalui mekanisme litigasi maupun non litigasi. Baik itu di tingkat Tata Usaha Negara (TUN), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kode etik penyelenggara dan perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bahkan juga koreksi dilakukan lewat pidana umum lainnya. Karena itu atas dasar tersebut KIPP berharap seluruh komponen bangsa menghormati setiap proses dan hasil pemilu maupun pilkada, sebagai bagian dari budaya demokrasi dan pelembagaan demokrasi," ujar Kaka. (gir/jpnn)