Kiprah Tim Hukum UI di Kompetisi Internasional Arbitrase Semu di Austria
Bangga Bisa Ungguli Harvard, Leiden dan WashingtonSetelah berhasil menembus babak knockout yang terdiri atas 64 tim, akhirnya perjuangan tim UI terhenti. Mereka dikalahkan tim dari Victoria University of Wellington, Selandia Baru. Kampus yang berdiri pada 1897 itu memang terkenal dengan pembelajaran ilmu hukumnya.
Jeremiah mengakui, hasil pertarungan head-to-head dengan tim dari Victoria University of Wellington itu membuatnya kecewa. ”Pada tahap ini ada unsur subjektivitas dewan juri,” ucapnya. Dia menjelaskan, banyak juri lain yang memberikan pujian kepada timnya. Di antaranya, ada yang menyebutkan, penampilan tim UI tahun ini merupakan yang terbaik dalam penyelenggaraan ajang tersebut selama beberapa tahun terakhir.
Meskipun kecewa karena gugur lebih dini, Jeremiah mengaku tidak terlalu sedih. Paling tidak, dia sudah bisa bertemu langsung dengan tokoh arbiter profesional sekaliber Alan Redfern. Selain itu, salah seorang anggota timnya, Asri Rahimi, dianugerahi Honorable Mention of Martin Domke Award sebagai orator terbaik.
Jeremiah mengatakan, tidak ada reward uang dalam kontes ini. Namun, dengan penghargaan itu, dia mengaku sudah mendapatkan tawaran bekerja di sejumlah kantor pengacara atau advokat. Tapi, dia mengaku masih berkonsentrasi untuk menyelesaikan kuliah yang tinggal menuntaskan skripsi.
Secara pribadi, jelas Jeremiah, untuk persoalan hukum, sejatinya Indonesia bisa berbicara banyak di dunia internasional. Namun, dia merasa prihatin atas kabar-kabar miring penegakan hukum di Indonesia. Dia menjelaskan, penegakan hukum di Indonesia perlu ditingkatkan. ”Tugas yang harus segera dituntaskan adalah bagaimana bisa membuat masyarakat itu patuh atau taat terhadap hukum,” tandasnya.
Jeremiah juga menyentil rekrutmen menjadi hakim atau jaksa di republik ini. Dia tidak memungkiri, banyaknya kabar suap untuk menjadi abdi negara membuatnya ingin banting setir bekerja di lembaga hukum swasta. ”Sampai sekarang belum ada niat untuk terjun ke dunia hukum milik pemerintah. Tapi, bagaimana nanti, bisa jadi berbeda,” katanya lantas tertawa.
Sebagai mahasiswa hukum, Jeremiah juga tidak sepakat dengan praktik-praktik advokat yang menghalalkan segala cara. Misalnya menyuap aparat penegak hukum atau bahkan merangkai cerita atau kesaksian palsu. Menurut dia, tugas seorang advokat adalah memberikan keadilan hukum bagi pihak yang tergugat maupun penggugat.
”Misalnya, saya mendampingi seorang pembunuh, saya akui dia salah karena membunuh,” tegasnya. Tapi, sebagai seorang advokat profesional, dia akan berjuang bagaimana caranya supaya pembunuh itu mendapatkan hukuman yang adil. Sebab, bisa jadi dia membunuh karena terpaksa membela diri atau memang berencana. (c9/agm)