Kirim Bantuan ke Afghanistan, Indonesia Tetap Tegas soal Taliban
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa langkah pemerintah yang mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk rakyat Afghanistan pada Minggu (9/1) bukan merupakan bentuk pengakuan terhadap pemerintahan kelompok Taliban di negara tersebut.
Dalam pengarahan pers yang digelar di Jakarta, Kamis, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah menjelaskan bahwa pengiriman bantuan ke Afghanistan, yang disertai dengan tim dari Jakarta dan dibantu oleh tim esensial yang semula berada di Islamabad, merupakan bentuk bantuan kemanusiaan.
Selain itu, kegiatan itu juga mencakup aktivitas perlindungan warga negara Indonesia (WNI). Sejumlah WNI yang bekerja di badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mulai kembali bekerja di Afghanistan.
“Kami ingin kembali menggarisbawahi bahwa hingga sekarang, tidak ada satupun negara yang mengakui pemerintahan saat ini di Afghanistan. Namun, di sisi lain hampir semua negara melakukan engagement dengan pihak Taliban, termasuk dalam hal ini adalah negara-negara barat seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa,” kata Faizasyah.
Oleh karena itu, menurut dia, penting untuk membedakan kedua hal itu, yakni memfasilitasi proses bantuan kemanusiaan dan hal-hal yang bersifat esensial, serta isu besar yang kerap dipertanyakan terkait aspek pengakuan terhadap pemerintahan Taliban di Afghanistan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kemenlu, mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Afghanistan pada Minggu (9/1).
Bantuan kemanusiaan yang dikirim dengan menggunakan dua pesawat dan dilepas langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi itu berisi kebutuhan makanan dan nutrisi yang diperlukan oleh masyarakat Afghanistan.
Bantuan itu diberikan oleh Indonesia sebagai respons terhadap situasi kemanusiaan yang semakin memburuk di negara itu, di mana 23 juta penduduk terancam kelaparan dan lebih dari 3 juta anak-anak terancam mengalami malnutrisi.