Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KIS, KIP, dan KKS Dilebur Dalam E-KTP

Kamis, 13 November 2014 – 05:39 WIB
KIS, KIP, dan KKS Dilebur Dalam E-KTP - JPNN.COM
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Teknologi bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya, dengan mengintegrasikan data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan kartu indonesia sehat (KIS), kartu indonesia pintar (KIP), dan kartu keluarga sejahtera. Dengan integrasi tersebut, bahkan tanpa membawa kartu-kartu itu, warga tetap bisa dilayani.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjendukcapil) Irman dalam diskusi nasional di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi bertema inovasi TIK untuk pelayanan public berbasis elektronik kemarin (12/11).

"Bahkan, kalau diintegrasikan dengan e-KTP, penggunaan ketiga kartu bisa jauh lebih mudah," ujarnya.

Mekanismenya, e-KTP memiliki data base yang bisa diakses secara online. Sehingga, warga yang memiliki hak mendapat pelayanan ketiga kartu itu dapat teridentifikasi, walau tidak membawa kartu-kartunya. "Caranya, dengan mengecek sidik jari warga itu di finger print," jelasnya.

Kemudahan mengecek dengan itu akan sangat berguna untuk kondisi yang tidak terelakkan. Misalnya, ada warga yang kecelakaan dan tidak membawa identittas atau identitasnya hilang, dengan mengecek sidik jarinya bisa diketahui identitasnya.

"Dengan diketahui identitasnya, maka secara otomatis juga diketahui apakah warga ini mendapatkan layanan KIS," terangnya.

Kalau diketahui warga itu memiliki KIS, maka pihak rumah sakit tidak perlu khawatir dalam menangani pasien. Sebab, semua pelayanan kesehatan itu akan dibayar negara.

"Kami bahkan sudah mencoba metode tersebut untuk mengecek jenasah tanpa identitas dan berhasil diketahui identitasnya," tuturnya.

JAKARTA - Teknologi bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya, dengan mengintegrasikan data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News