Kisah 6 Wanita Pencopet yang Kondang di Manado, Tapi Menyerah di Ternate
Kamis, 16 Juli 2015 – 06:03 WIB
Enam pencopet itu dijerat pasal 363 ayat 1 ke-4 subsider pasal 362 junto pasal 64 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. (cr-01/lex)