Kisah Anak dan Ibu Tiri yang Rebutan Warisan Rp 2 Miliar
jpnn.com - TIDAK mau mengalah. Itulah yang ada di benak Mira, 34 dan Sephia, 50. Keduanya sama-sama ngeyel untuk memperjuang- kan warisan dari almarhum Donlesi, ayah Mira sekaligus suami Sephia.
Shepia mengklaim bahwa dirinya yang berhak atas warisan tanah dan rumah senilai Rp 2 miliar di Rungkut, Suraaya yang ditinggalkan Donlesi. Dia adalah istri Donlesi dan ibu sambung alias ibu tiri Mira.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Mira. Putri pertama almarhum Donlesi dari istri pertamanya itu merasa bahwa dirinyalah yang punya hak waris dari orang tuanya. ”Tanah dan rumah itu dibeli waktu bapak masih nikah sama ibu saya, tidak dengan ibu tiri saya," kata Mira saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Surabaya.
Mira pun mengklaim punya hak atas separo tanah tersebut. Sebab, menurut dia, harta milik ayahnya haruslah diwariskan kepada anak sah. ”Saya itu ndak egois. Saya juga punya dua adik tiri. Mereka juga punya hak,” jelas ibu satu anak tersebut. Dia menuturkan akan membagi harta almarhum ayahnya dengan ibu dan dua adik tirinya.
Sejak ibunya meninggal saat dirinya berusia 10 tahun, Mira ikut buleknya. Dengan pandangan itu, Sephia merasa bahwa seluruh harta suaminya adalah miliknya dan dua anaknya, bukan milik Mira. Bahkan, untuk mempertahankan hak waris tersebut, Sephia meminta bantuan pengacara untuk langsung menghibahkan harta itukepada dua anaknya.
Di sela proses pergantian ahli waris, Mira mengetahui bahwa ternyata ibu tirinya berniat untuk mengambil haknya. Sebab, memang dalam proses hibah diperlukan tanda tangan Mira. ”Sampai saya mati pun, hak waris itu punya dua anak saya, bukan lagi Mira,” tegas Sephia. (*/c1/opi)