Akibat dari perbuatan tersebut, Nober terancam hukuman pidana sesuai ketentuan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kasus tersebut hingga kini masih ditangani lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara.”Masih kita periksa tersangka, ancaman hukuman yang kita kenakan hukuman penjara selama 7 tahun,” terang Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng, Selasa (28/8). (noq)
BALIKPAPAN-Seorang pemuda terpaksa digelandang ke kantor polisi setelah dituduh merampas sejumlah barang berharga milik teman wanitanya. Adu mulut