Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kisah Bocah SD Pecandu Pil Koplo

Minggu, 29 Maret 2015 – 18:14 WIB
Kisah Bocah SD Pecandu Pil Koplo - JPNN.COM

jpnn.com - SURABAYA - YN merupakan siswi kelas V SD di Surabaya  yang juga seorang pecandu pil koplo yang kini ditangani Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya.

Sudah satu setengah tahun terakhir dia mengonsumsi pil dobel L. Di usia 14 tahun, YN memang masih SD karena tinggal kelas beberapa kali.

Dibutuhkan waktu yang cukup lama agar YN mau diajak berinteraksi dengan orang baru. Dia lebih sering terdiam. Dalam pertemuan yang difasilitasi petugas BNNK dan guru sekolahnya, YN baru bisa ditemui di sebuah rumah makan. Di rumah sendiri, dia justru sulit ditemui karena sering kelayapan.

Lama dipancing bicara, YN baru mau ngomong setelah diajak membahas trek-trekan. Untuk YN, balap liar merupakan aktivitas yang akrab dengannya. YN hidup di tengah keluarga pas-pasan. Ayahnya meninggal karena HIV/AIDS saat dia masih kecil. Untungnya, virus itu tidak menular ke YN.

Untuk mencukupi kebutuhan keluarga, ibunya membuka warung kopi di depan rumah. YN mengaku kurang mendapat perhatian. Dia kemudian lebih mementingkan kehidupan bersama rekan-rekannya.

Di sana, dia merasa diterima serta mendapatkan eksistensi dan kasih sayang yang tidak diperoleh dari keluarganya. Itu hal wajar dalam sebuah relasi sosial.

Celakanya, peer group yang dipilih YN tidak baik. Sehari-hari dia kerap ’’kelayapan’’ bersama teman-temannya yang hampir semua cowok. Tidak jarang dia pulang pagi karena pergaulannya itu. Dari teman-teman tersebut, YN mulai mengenal hal-hal buruk.

Maklum, ketika ngumpul, rekan-rekan YN itu bukannya belajar bersama atau berdiskusi. Mereka malah balapan liar, mabuk miras, hingga pil koplo. YN pun di komunitasnya menjadi, meminjam istilah prokem sekarang, cabe-cabean.

SURABAYA - YN merupakan siswi kelas V SD di Surabaya  yang juga seorang pecandu pil koplo yang kini ditangani Badan Narkotika Nasional Kota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News