Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kisah Dua Perempuan Terjerat Pinjaman Online, Diteror Lewat Telepon

Sabtu, 04 Mei 2019 – 04:41 WIB
Kisah Dua Perempuan Terjerat Pinjaman Online, Diteror Lewat Telepon - JPNN.COM
Perempuan sedih. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - Mengajukan pinjaman online alias pinjol syaratnya mudah. Namun, di balik kemudahannya, ada jerat yang menunggu para pengutang alias debitur.

Indah, salah seorang debitur membagikan kisahnya soal pengalaman Pinjol. Ia sempat terjerat pinjaman online beberapa bulan lalu. Saat itu, warga Palm Banjarbaru ini bekerja di salah satu ritel modern di Banjarbaru. Karena merasa punya penghasilan mandiri, ia tergiur ingin membeli smartphone keluaran anyar.

Pinjol jadi pilihan Indah saat itu. Berawal dari ajakan temannya yang sudah terlebih dahulu menggunakan Pinjol. "Saya pinjam saat itu Rp. 3.000.000 tanpa jaminan, hanya KTP saja. Angsurannya saya pilih empat bulan," ingatnya, seperti diberitakan Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group).

Namanya pinjaman mudah tanpa syarat berlibet, bunga yang harus di bayar Indah rupanya besar. Yakni mencapai 30 persen. "Yang pertama itu saya berhasil melunasinya. Karena merasa mudah, akhirnya tergiur lagi saat ada penawaran, dan sekarang bisa lebih besar angka pinjamannya" katanya.

BACA JUGA: Beragam Jenis Teror dari Para Penagih Pinjaman Online, Ngeri!

Di pinjaman kedua lah malapetaka bagi Indah. Meminjam dari salah satu Pinjol sebesar Rp. 5.000.000. Ibu rumah tangga ini berniat ingin membeli perabotan rumah. Dia mulai kesulitan karena tagihannya tidak pilih waktu.

"Jadi tagihan itu masuk pada pertengahan bulan. Saat saya masih kerja masih tidak masalah, setelah resign saya mulai panik," curhatnya.

Kepanikan Indah lantaran penagih hutang terus menerornya. Baik melalui puluhan pesan singkat hingga ratusan panggilan dengan berbagai macam nomer.

Pinjaman online cukup menggiurkan karena syaratnya mudah, namun harus siap menghadapi penagih utang jika telat melunasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News