Kisah Istri Lihat Suami Tanpa Busana dengan Selingkuhannya
Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita menyatakan, ES merupakan istri sah dari Donwori.
ES melaporkan perzinaan yang dilakukan suaminya dengan KR. Kemudian, personel melakukan pemeriksaan di lokasi.
“Jadi, awalnya ES melaporkan suaminya berselingkuh dengan wanita lain. Saat digerebek keduanya memang tanpa busana,” ucap Gede.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ujar Gede, keduanya mengaku telah menjalin hubungan selama satu bulan. Keduanya akan dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh bulan.
“ES bersikukuh tak akan mencabut laporannya. Kedua pasangan selingkuh pun sudah diperiksa dan tidak ditahan lantaran ancaman di bawah lima tahun,” terangnya. (jpg/jpnn)