Kisah Miris Mantan Paskibra yang Jadi Pengedar Narkoba
Menurut pengakuan Ayu, pertama kali menjadi pengedar pil koplo (sebutan obat daftar G) bermula dari ajakan teman.
“Setelah teman saya itu menikah, maka saya yang melanjutkan bisnisnya. Saya ambil barang dari Sampit,” ujarnya Ayu.
Sekali mengambil barang (zenith), Ayu mengaku mendapat pasokan barang 65 boks.
Hanya saja saat tertangkap di Pasar Kuala Pembuang, cuma ada lima boks.
“Yang lainnya sudah habis saya jual. Saya harus kerja seperti ini demi menghidupi kedua anak saya, karena sudah cerai dengan suami,” kata Ayu.
Saat ini, status Ayu sudah menjadi terdakwa. Hal itu tidak terlepas dari akibat tergiur keuntungan menjual zenith.
Satu boks zenith ia beli seharga Rp 220 ribu. Barang haram itu lantas dijual Rp 00 ribu per boks.
“Hasilnya tetap untuk membeli kebutuhan anak. Selebihnya modal untuk bayar barang. Karena saya tidak punya modal makanya harus ngutang dulu,” ungkap Ayu.