Kisah Para TKW di Jeddah yang Terzalimi karena Bertahun-tahun Tak Digaji
Cucu pun "Bermimpi" Dapat Rp 174 Juta, lalu Beli TanahRabu, 01 Desember 2010 – 08:26 WIB
TKW dari Jatim juga ada yang menjadi korban gaji tak dibayar. Namanya Sugini binti Tukiman. TKW 40 tahun asal Banyuwangi itu mengaku ke Saudi dengan membawa visa pekerja tiga bulan. Tetapi, setelah bekerja untuk sponsor pertama selama 24 hari, dia meminta agen perekrutan mentransfer ke keluarga lain. "Tapi, selama lima tahun, dua bulan, dan 24 hari bekerja, saya hanya dibayar untuk dua tahun. Jadi mereka utang ke saya 23.280 riyal (Rp 58 juta)," katanya.
Akankah gaji-gaji yang tak terbayar seperti kisah di atas bakal bisa terbayar? Mampukah pemerintah melalui Konjen RI di Jeddah mewujudkan harapan para TKW yang bernasib malang itu? Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Zakaria Anshar yang ditemui di kantornya mengatakan, hampir semua penghuni barak penampungan di konjen adalah TKW dengan kasus tidak dibayar. Mereka berharap, konjen dapat membantu. "Rata-rata TKW legal yang melapor ke sini. Kalau yang ilegal, biasanya kalau sudah bonyok, dipukuli majikannya, baru melapor ke sini," tuturnya.
Untuk membantu kasus gaji tak terbayar itu, pihak konjen biasanya melakukan mediasi langsung kepada pihak sponsor (majikan). "Kami sering panggil sponsornya. Kami tanya mengapa tidak dibayar gaji mereka. Bagaimanapun, mereka telah bekerja dan harus mendapatkan imbal balik atas keringatnya selama ini. Biasanya mereka bayar kalau memang merasa bersalah," ungkapnya.