Kisah Perselingkuhan Berakhir Pembunuhan Keji
jpnn.com - JPNN.com – Tidak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Tarmizi (36) asal Pulo Rungkom, Dewantara, Aceh Utara.
Pembunuhan diduga dilakukan karena motif asmara antara istri korban, Ita, 29, dengan pelaku, Putra (26), yang sempat kabur usai membunuh korban.
Kisah hubungan terlarang antara Ita (29) dan Putra, berawal dari perkenalan berdasar nomor handphone yang dipencet secara acak.
Hal itu seperti diakui pelaku dalam penyelidikan pihak kepolisian, Senin (26/12).
“Perkenalan bermula ketika Ita tersangka dalam kasus pembunuhan berencana itu menelpon tesrangka Putra. Dimana pada saat itu Ita mengaku mendapat nomor dari acakan,” jelas Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, seperti diberitakan Rakyat Aceh (Jawa Pos Group).
Keduanya lantas menjalani hubungan terlarang, sejak setahun silam. Bahkan Ita kepada Putra mengaku dirinya telah berpisah dengan suami sahnya, Tarmizi sejak 2011 silam.
Sementara Ita dan Tarmizi menikah pada tahun 2011. Pernikahan keduanyapun mempunyai satu orang anak sekarang duduk di bangku Taman Kanak – Kanak.
“Semenjak perkenalan itu keduanyapun lebih sering berkomunikasi. Bahkan Putra juga mengaku sebelum kejadian berdarah itu dirinya telah tiga hari tinggal dan menginap di rumah korban. Kedatangan Putra tersebut berawal ajakan Ita dengan cara menelponnya,” tuturnya.