Kisah Sepasang Kekasih Melakukan Aksi Perampokan
Diana br Panjaitan, salahsatu pelaku pempokan kepada petugas mengungkapkan, setelah melakukan aksi perampokan, dia dan Syafrizal sempat bersembunyi di areal perkebunan sawit sekitar Sentang Kisaran. Sore harinya, mereka keluar dari persembunyian dan berencana berangkat ke Medan.
Rupanya, dalam perjalanan, bus yang mereka tumpangi malah melaju ke arah Kota Pematangsiantar. Sampai di Kota Pematangsiantar, mereka melanjutkan perjalanan ke kota wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Di sana, mereka menikmati malam di sebuah penginapan. Hanya berdua. Ternyata, selama dalam pelarian itu, hati kedua pelaku cemas. Terutama Diana, karena korban merupakan istri dari adik ayahnya sendiri. “Sebenarnya, kami sudah berniat menyerahkan diri,” timpal Syafrizal.
Dari kota wisata Parapat, mereka menumpangi bus tujuan Pekanbaru dan berencana turun di Kisaran.
Tapi saat bus baru tiba di Lima Puluh, Kabupaten Batubara, mereka langsung dicegat sejumlah petugas berpakaian sipil. Setelah polisi meyakini bahwa Diana dan Syafrizal merupakan pelaku perampokan di rumah Mardiana, mereka berdua langsung digelandang ke Mapolsek Datuk Bandar, menggunakan mobil Kijang hitam.
Tiba di Mapolsek Datuk Bandar, Kapolsek AKP L Ambarita dan Kanit Reskrim Ipda Subagya, langsung melakukan gelar perkara. Polisi menyita barang bukti 7 buah gelang emas, 7 buah cincin emas, 1 buah i-Pad, 1 unit laptop dan 2 buah HP berbagai merek.
Kemudian dari tangan tersangka disita 1 buah alat penerjemah bahasa merek Alpadin dan uang tunai sebanyak Rp540 ribu. Jika ditaksir, nilai barang bukti yang disita petugas dari tangan tersangka mencapai Rp 50 juta. (ilu/dro/sam/jpnn)