Kisah si Cantik Arnita, Mahasiswi IPB Nunggak SPP Rp 55 Juta
IPB menegaskan status Arnita sampai saat ini bukan mahasiswa yang dikeluarkan atau drop out (DO). Status Arnita hanya non aktif karena terakhir kali dia melakukan pengisian kartu rencana studi (KRS) secara online pada semester genap tahun akademik 2016/2017.
Meskipun sempat mengisi KRS untuk semester genap tahun akademik 2016/2017, Arnita tidak mengikuti perkuliahan. Sebab pada saat itu dia sudah tidak dapat membayar biaya kuliah karena beasiswanya dihentikan.
Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti Intan Ahmad mengatakan untuk sementara kasus Arnita tersebut ditangani oleh internal IPB. ’’Saya rasa IPB sebagai PTN-BH (PTN Badan Hukum, Red) sudah tahu apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan persoalan ini. Tidak perlu diatur oleh Kementerian (Kemenristekdikti, Red),’’ kata dia. (wan)