Kisah Suami Temukan Foto Istri Selingkuh dengan Oknum Brimob
jpnn.com - MANADO - Briptu EE (25), oknum Sat Brimob Polda Sulut, dipolisikan DS alias Devid (28), warga Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur. Sebab, dia diduga telah melakukan perselingkuhan dengan istri Devid, Icha (22).
Dikatakan Devid, sebelumnya, ia sudah curiga dengan sikap istrinya. "Kami sudah berumah tangga sejak enam tahun lalu. Awal 2015, perlahan tingkahnya mulai aneh. Ia sering menerima telepon dari seseorang dan rajin ke Manado tanpa alasan jelas," bebernya usai melapor ke Bagian Propam Polda Sulut.
Diungkapkan Devid, Selasa (14/7) siang, ia mendapat informasi dari rekannya, jika memori ponsel istrinya tertinggal di dashboard mobil. "Kami langsung mencarinya. Saat dibuka, betapa kagetnya kami mendapati foto...(maaf diedit, red) istri saya dan oknum Brimob yang juga beristri tersebut," sesalnya.
Anehnya, dikatakan Devid, sebelumnya ia dilaporkan atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tidak pernah dilakukannya.
"Puncaknya, Minggu (12/7) lalu. Saat tengah malam saya diamankan tiga anggota ke Polres Minsel. Padahal mereka tidak mempunyai surat perintah penahanan. Syukurnya, keesokan harinya saya dibebaskan," jelasnya sembari menambahkan akan membuat laporan pidana ke Polres Minsel.
Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Sulut AKBP Yusuf Setyadi, membenarkan laporan bernomor STPL/87/VII/2015 tersebut. "Kami sementara dalami. Jika terbukti, maka ada sanksi tegas yang akan diberikan," tandasnya. (ctr-07/tan)