Kisruh Indosat vs Telkomsel, Akbar: Pemerintah Di Mana?
jpnn.com - JAKARTA - Lingkar Studi Mahasiswa Indonesia meminta pemerintah tidak tinggal diam menyikapi isu perseteruan Telkomsel versus Indosat. "Ini yang harus dianalisia adalah hadirnya pemerintah dalam isu ini di mana?," kata Sekretaris Jenderal Lisuma Indonesia Al Akbar Rahmadila, Sabtu (25/6).
Padahal, kata dia, pasal 4 Undang-Undang Telekonomunikasi menyatakan bahwa telekomunikasi dikuasai negara dan pembinaannya dilakukan pemerintah.
Pembinaan telekomunikasi diarahkan untuk meningkatkan penyelenggaraan telekomunikasi yang meliputi penetapan kebijakan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian. "Ini jelas harus adanya peran pemerintah pada isu ini," katanya.
Menurut dia, mungkin masyarakat luas melihat di media bahwa ini hanya pertarungan bisnis belaka. Namun, jika dianalisis lebih jauh lagi ini merupakan kepentingan bangsa dan masyarakat.
Karenanya, Akbar menegaskan, pemerintah harus hadir dalam konflik Indosat dan Telkomsel ini. Dia menjelaskan, konflik ini berawal dari isu spanduk Indosat yang menyinggung Telkomsel. Juga isu tentang pembelian Sim Card Indosat oleh sales Telkomsel di wilayah Indonesia timur supaya tidak masuk pasar.
"Dari sini kita harus lihat di mana peran pemerintah hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini?," katanya.
Telkomsel di Indonesia timur sangat dominan, yaitu lebih dari 80 persen. Menurutnya, harus dicari tahu mengapa Telkomsel sangat dominan. Apakah lawan bisnis mereka tidak membagun infrastruktur, atau ada masalah lain.
"Karena logika saya ini hanya satu operator yang sangat dominan, tetap di Indonesia ada 5 operator lagi yang juga sama nasibnya tidak bisa berkembang di Indonesia timur," jelasnya.