KKP Bersama Bakamla Tangkap 6 Kapal Asal Vietnam
jpnn.com, RIAU - Kapal Pengawas Perikanan KP Hiu 011 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan KN Bintang Laut 401 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap enam kapal perikanan asing (KIA) asal Vietnam.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP menjelaskan penangkapan keenam kapal tersebut dilakukan pada Kamis (11/7) sekitar pukul 16.30 WIB sampai dengan 17.30 WIB saat gelar operasi pengawasan di Laut Natuna Utara Kepulauan Riau.
KP Hiu 11 yang dinakhodai Capt. Slamet berhasil menangkap 4 kapal, yaitu BV 93655 TS, BV 93656 TS, BV 93269 TS, dan BV 93169 TS. Sementara, KN Bintang Laut 401 yang dinakhodai Capt. Margono menangkap 2 KIA Vietnam lainnya.
“Kapal-kapal tersebut ditangkap di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711," jelas Agus.
Namun, saat dilakukan proses pengawalan menuju ke Stasiun PSDKP Natuna, KP Hiu 011 dan KN Bintang Laut 401 mendapat intervensi dari kapal pengawas sumber daya perikanan Vietnam (Vietnam Fisheries Resources Surveillance Vessel) Kiem Ngu 214261 dan kapal ikan Vietnam Nhat Nam 79
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (11/7) sekitar pukul 18.40 WIB saat kapal Kiem Ngu 214261 melakukan pengejaran dengan kecepatan tinggi ke arah KP Hiu 11 dan KN Bintang Laut. Pada saat yang sama KIA Vietnam Nhat Nam 79 A20 melakukan intervensi ke kapal-kapal tangkapan yang dalam proses pengawalan.
“Dengan mempertimbangkan aspek keselamatan kapal dan seluruh awaknya, maka keenam KIA Vietnam dilepaskan," kata Agus.
Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, KKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar Pemerintah segera melayangkan nota diplomatik kepada Pemerintah Vietnam yang berisi protes atas tindakan yang dilakukan oleh kapal Vietnam terhadap KP Hiu 11 dan KN Bintang Laut 401.