Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KKP Minta Alokasi Khusus BBM Subsidi untuk Nelayan

Jumat, 08 Agustus 2014 – 22:42 WIB
KKP Minta Alokasi Khusus BBM Subsidi untuk Nelayan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Berkurangnya alokasi BBM subsidi khususnya solar, mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta perlakuan khusus bagi nelayan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo berjanji mengupayakan pengurangan BBM nelayan tidak drastis.

"Jika penurunan sampai 20 persen, kami akan minta BPH MIGAS menjamin kebutuhan sebesar 940.366 KL untuk nelayan < 30 GT dan sisanya dibagi secara proporsional per kapal ukuran > 30 GT maksimum 20 KL/kapal/bulan  atau turun dari 25 KL/kapal/bulan sebelumnya," beber Sharif dalam siaran persnya, Jumat (8/8).

Selain itu, KKP juga meminta BPH Migas agar penyaluran BBM bersubsidi untuk sektor kelautan dan perikanan dialokasikan secara khusus yang dipisahkan transportasi laut, dengan nomenklatur khusus BBM bersubsidi untuk nelayan.

"Pemda provinsi/Kab/Kota harus mempertajam penerima tepat sasaran melalui identifikasi nelayan berdasarkan kapal dan trip penangkapan," tegasnya.

Sedangkan untuk menghemat penggunaan BBM, KKP telah mendorong pengalihmuatan (transhipment) hasil tangkapan ke kapal lain sesuai dengan Permen KP 26/2014 tentang Usaha Penangkapan Ikan.

Sharif menambahkan, persediaan BBM bersubsidi memang sangat terbatas. Bahkan hingga Juli 2014, persediaan premium tinggal 42 persen dan solar bersubsidi tinggal 40 persen dari kuota tahun ini.

Untuk premium diperkirakan akan habis pada 19 Desember 2014 dan solar bersubsidi pada 30 November 2014. Selain itu berdasarkan UU 12/2014 tentang Perubahan UU 23/2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014 (APBNP 2014) telah ditetapkan perubahan kuota nasional jenis BBM tertentu dari 48 Juta KL menjadi 46 Juta KL. (esy/jpnn)

JAKARTA - Berkurangnya alokasi BBM subsidi khususnya solar, mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta perlakuan khusus bagi nelayan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News