KKP Validasi Calon Penerima Bantuan Alat Tangkap
Sabtu, 06 Mei 2017 – 19:23 WIB
jpnn.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan penangguhan kebijakan pelarangan alat tangkap cantrang hingga akhir 2017.
Selama masa transisi hingga akhir 2017, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap akan mengalokasikan bantuan penggantian cantrang untuk kapal dengan ukuran di bawah 10 GT.
Adapun bantuan yang diberikan sebanyak 15.284 unit untuk nelayan di delapan provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Lampung, Jambi dan Sumatera Utara.
Sementara untuk kapal yang lebih besar di atas 10 GT akan diberikan asistensi perbankan yang akan membantu restrukturisasi hutang-hutang lama.
"Berikutnya, KKP akan memvalidasi calon penerima bantuan alat tangkap bagi kapal di bawah 10 GT. Proses ini akan melibatkan langsung perguruan tinggi dan mahasiswa. Sementara di atas 10 GT, akan diberikan asistensi," ujar Menteri KKP Susi Pudjiastuti dalam siaran persnya.
Redaktur & Reporter : Yessy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
AKBP Gafur Siregar: Jangan Sampai Masyarakat Main Hakim Sendiri
Senin, 17 Januari 2022 – 07:47 WIB -
Nelayan Natuna Tolak Legalisasi Cantrang, Hadirkan Kemiskinan Baru
Kamis, 18 Februari 2021 – 17:44 WIB -
Susi Pudjiastuti Bersuara Lagi soal Eks Kapal Asing hingga Cantrang, Kalimatnya Dalam Banget
Rabu, 01 Juli 2020 – 10:01 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Daerah
Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 07:59 WIB - Humaniora
KKP Borong Penghargaan KemenPAN-RB
Selasa, 08 Oktober 2024 – 23:47 WIB - Humaniora
Sekjen Baru KKP Pernah Jadi Kapolda, Sebegini Nilai Hartanya
Minggu, 17 Desember 2023 – 12:08 WIB - Bisnis
LPSPL Serang Raih Penghargaan dari KKP
Rabu, 13 Desember 2023 – 11:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Kalahkan Persita, Persib Seharusnya Bisa Cetak 3 Gol Lebih
Senin, 23 Desember 2024 – 00:18 WIB - Tokoh
Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
Senin, 23 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kesehatan
5 Manfaat Teh Jahe, Bikin Migrain Ambyar
Senin, 23 Desember 2024 – 02:01 WIB - Banten Terkini
Menjelang Nataru, Kepala BI Banten Berikan Imbauan Agar Inflasi Tidak Naik
Senin, 23 Desember 2024 – 00:42 WIB - Film
Bintangi Film Panggonan Wingit 2: Miss K, Cinta Laura Cerita Soal Adegan Ini
Senin, 23 Desember 2024 – 00:28 WIB