Klaim Ikut Suara Rakyat, Golkar Setuju Pilkada Langsung
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menegaskan bahwa partainya menyetujui usulan Pilkada langsung, seperti dalam Perppu yang kemudian disetujui menjadi UU oleh Paripurna DPR.
Menurut Ical, sapaannya, hal ini dikarenakan desakan masyarakat begitu besar supaya Pilkada digelar secara langsung bukan melalui DPRD, meski Munas PG di Bali beberapa waktu lalu ada rekomendasi untuk menolak Pilkada langsung.
"Namun melihat desakan (masyarakat supaya Pilkada langsung) seperti itu, maka DPP memutuskan untuk ikut suara rakyat. Karena, suara Partai Golkar adalah suara rakyat," kata Ical di Jakarta, Minggu (25/1).
Hal itu dikatakan Ical dalam "Dengar Pendapat FPG DPR RI dengan Pimpinan Daerah mengenai Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dan Perppu nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah".
Ical menjelaskan, awalnya Rancangan Undang-undang Pilkada yang di dalamnya memuat Pilkada tidak secara langsung diusulkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono pada Juni 2012 lalu. Setelah melalui pembahasan di DPR, akhirnya pada September 2014 parlemen menyetujui dan menghasilkan Undang-undang nomor 22 tahun 2014.
Namun, kata Ical, SBY saat itu mengatakan mendapat penolakan luas masyarakat. Kemudian, SBY mengeluarkan Perppu Pilkada, yang mencabut seluruh materi UU dan intinya menginginkan Pilkada langsung.
"Meskipun kita tahu RUU (Pilkada) yang menghasilkan Undang-undang nomor 22 tahun 2014 itu sebetulnya diusulkan oleh pemerintah (SBY) sendiri," kata Ical. (boy/jpnn)