Klaim Tak Tahu Vaksin Palsu, Tersangka Memberikan buat Anaknya
Senin, 18 Juli 2016 – 15:52 WIB
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan tiga dokter sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan vaksin. Mereka adalah dokter AR, H, dan I.
Total tersangka atas kasus ini berjumlah 23 orang, terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol bekas, satu pemalsu label, dua bidan, dan tiga dokter. (mg4/jpnn)