Klarifikasi Pengamanan Hambalang, DPR Didesak Panggil Sutarman
jpnn.com - JAKARTA -- Indonesia Police Watch mendesak Komisi III DPR segera memanggil Kapolri Sutarman untuk mengklarifikasi tudingan bekas Kapolda Metro Jaya itu ikut mengamankan proyek megakorupsi Hambalang.
Klarifikasi ini diperlukan agar dalam tugas-tugasnya sebagai Kapolri yang berjanji akan melakukan pemberantasan korupsi, Sutarman tidak "tersandera" kasus megakorupsi Hambalang.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan tudingan keterlibatan Sutarman dalam mengamankan kasus Hambalang muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bu Pur atau Sylvia Soleha harus diklarifikasi. "Untuk itu Komisi III perlu mengklarifikasi ke KPK, apakah BAP Bu Pur itu asli atau palsu," ujarnya, Minggu (8/12).
Ia menambahkan jika palsu tentu menjadi tugas Polri untuk mengusutnya dan mengungkap siapa yang memalsukannya. "Tapi, jika BAP itu asli tentunya KPK harus segera memeriksa Sutarman," paparnya.
Neta mengatakan Komisi III harus mendorong KPK mengungkap dimana dan apa sesungguhnya isi pertemuan antara Bu Pur dengan Sutarman. Termasuk, lanjut Neta, dugaan keterlibatan istri Sutarman saat adanya permintaan mengamankan proyek megakorupsi Hambalang tersebut disampaikan. "Perlu diungkap secara transparan, apa maksud dari kata-kata mengamankan?" katanya.
Harus diungkap pula, kata Neta, apa kompensasi dari mengamankan proyek Hambalang, apakah ada gratifikasi di baliknya. "BAP Bu Pur perlu didalami lagi oleh KPK," tegasnya.
Neta menerangkan, permintaan mengamankan kasus Hambalang ini terasa aneh, mengingat saat itu posisi Sutarman sebagai Kapolda Metro. "Tapi untuk memastikan apa sesungguhnya yang terjadi, KPK harus memeriksa semua pihak yang terkait, termasuk Bu Pur, Sutarman, istrinya, dan orang-orang yang terlibat waktu itu," jelasnya.
Lebih jauh dia mengatakan Komisi III bertanggungjawab mengawal kasus ini secara tuntas. Sebab Komisi III lah yang melakukan fit and proper test dan menyetujui pengangkatan Sutarman sebagai Kapolri.