Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Klarifikasi Presiden Dinilai Tak Selesaikan Masalah

Soal Penetapan Gubernur DIY

Kamis, 02 Desember 2010 – 17:33 WIB
Klarifikasi Presiden Dinilai Tak Selesaikan Masalah - JPNN.COM
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta mengatakan, klarifikasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dengan penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, tidak menyelesaikan masalah. Menurutnya, apa yang disampaikan SBY hanya memaparkan tentang latar belakang pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY.

"Saya kira klarifikasi Presiden tentang keistimewaan Yogyakarta normatif. Karena, yang dijelaskan (adalah) background penyusunan Undang-Undang tersebut. Akan meredakan masalah, tapi tidak menyelesaikan masalah," kata Anis Matta, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/12).

Anis yang juga adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS itu, menilai bahwa pernyataan SBY hanya meredakan masalah terkait dengan reaksi terhadap persoalan monarki (sehubungan) sistem pemerintahan DIY. "Menurut saya, pidato Presiden meredakan situasi, tapi tidak menyelesaikan masalah. Kecuali (jika) dalam draft (RUUK) disebutkan Gubernur Yogyakarta ditetapkan, bukan pemilihan, itu selesai. Jadi klarifikasi tersebut adalah klarifikasi personal," tukasnya.

Disebutkan Anis pula, bahwa pernyataan SBY masih bersifat terbuka, sehingga mengundang perdebatan tentang (opsi) penetapan atau pemilihan Gubernur DIY. "Masalahnya kan, masyarakat Yogyakarta meminta menetapkan turunan dari keraton yang mendapatkan tempat dalam sistem ketatanegaraan kita. Secara personal (Presiden) setuju, tetapi dengan penetapan Sultan dan sesudahnya, kita tidak mendengar yang eksplisit seperti itu," pungkasnya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta mengatakan, klarifikasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close