Klaster Pelantikan Kepsek, Pemkot Surabaya Langsung Berburu Pegawai yang Hadir
jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya merespons cepat informasi yang viral di media sosial terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Provinsi Jatim yang melaksanakan pelantikan pada 20 Mei lalu.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengaku telah berkirim surat secara resmi untuk meminta data pihak yang terlibat atau hadir dalam acara pelantikan tersebut.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya menganggap acara itu mengabaikan protokol kesehatan karena melaksanakan acara dengan mengumpulkan banyak orang.
Surat itu tertanggal 2 Juni 2020 itu bernomor 420/4479/436.8.4/2020. Dalam surat tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya meminta data per nama dan alamat setiap orang yang terlibat pada acara tersebut termasuk OB (office boy).
Tujuannya, untuk melaksanakan tracing dan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama.
Irvan mengatakan upaya permintaan data itu sebagai bagian untuk melakukan tracing.
“Jadi, Ibu Wali Kota itu kan gencar melakukan tracing. Nah, ketika ada pemberitaan dan video viral di media sosial, ditambah ada pemberitaan di media yang mana di situ diduga ada pelanggaran protokol kesehatan, maka kita mau tanyakan siapa saja yang terlibat,” kata Irvan.
Sebelumnya, sempat menjadi viral di media sosial yang menyebutkan jika Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.