Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Klaster Perkantoran Meluas, Anies Baswedan: Laporkan Kalau Tempat Kerja tidak Taat Protokol

Senin, 27 Juli 2020 – 16:27 WIB
Klaster Perkantoran Meluas, Anies Baswedan: Laporkan Kalau Tempat Kerja tidak Taat Protokol - JPNN.COM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo

"Laporkan saja, kalau Anda bekerja di satu tempat Anda bekerja tidak menaati protokol, laporkan saja," kata Anies.

Sebelumnya, kasus Covid-19 di Jakarta terus melonjak dalam sepekan terakhir. Berdasarkan data Kawal Covid-19, kasus baru di Jakarta rata-rata lebih dari 300 kasus di setiap harinya, sejak Senin 20 Juli 2020.

Jakarta terus berkejaran dengan Jawa Timur dalam jumlah tambahan kasus baru. Kasus di Jakarta kembali melonjak tajam setelah sempat melandai pada Juni hingga awal Juli. (Ant/ngopibareng/jpnn)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pekerja melaporkan jika ada kantor tidak menjalankan protokol kesehatan sehingga meluas klaster covid di perkantoran di Jakarta.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News