Klausul Akreditasi Kampus Bakal Ditambah
Senin, 15 Oktober 2012 – 20:24 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menambahkan satu klausul syarat pemberian akreditasi kepada perguruan tinggi. Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan penambahan syarat itu adalah pengelolaan sosial, budaya dan kemanusiaan. Nuh menjelaskan penambahan ini agar kampus bertanggung jawab dan mengotimalkan perannya dalam mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan di lingkungan kampus yang melibatkan peserta didik. Sehingga pemberian akreditasi tidak melulu didasari syarat kuantitatif dan akdemik.
“Tidak hanya menyangkut hal-hal bersifat kuantitatif atau akademik murni, tetapi (akreditasi) juga mempertimbangkan bagaimana kampus mengelola sosial, budaya, dan kemanusiaan,” kata Mendikbud Mohammad Nuh saat memberi arahan kepada rektor seluruh PTN se Indonesia di Kemendikbud, Senin (15/10).
Menindaklanjuti hal ini, Mendikbud memerintahkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdibud segera melakukan koordinasi dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk menambahkan satu klausul dalam proses penilaian akreditasi kampus ke depannya.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menambahkan satu klausul syarat pemberian akreditasi kepada perguruan tinggi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Hanya Ada 2 Korban Selamat dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Menko Pangan Targetkan 2025 Tidak Impor Beras Hingga Gula
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:58 WIB - Pendidikan
Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 19:47 WIB - Pendidikan
Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:49 WIB - Pendidikan
Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
Rabu, 25 Desember 2024 – 23:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
Senin, 30 Desember 2024 – 23:06 WIB - Liga Indonesia
Reaksi PSM Makassar Terkait Hukuman Pengurangan Poin Imbas Insiden 12 Pemain
Senin, 30 Desember 2024 – 20:42 WIB - Liga Indonesia
PSM Makassar Mengajukan Banding Atas Pembatalan 3 Poin
Senin, 30 Desember 2024 – 22:30 WIB - Jateng Terkini
Geger Penemuan Mayat di Dalangan Sukoharjo
Senin, 30 Desember 2024 – 20:40 WIB - All Sport
Punya Tim dan Semangat Baru, Jakarta Pertamina Enduro Siap Menaklukkan Proliga 2025
Senin, 30 Desember 2024 – 21:46 WIB