KLB Demokrat, Irwan Fecho Sentil Komitmen Presiden Jokowi, Kalimatnya Tajam
Sebaliknya, jika kepengurusan hasil KLB disahkan, kata Irwan, artinya hanya ada dua; presiden tidak bisa mengendalikan pembantu-pembantunya atau presiden diam-diam membiarkan.
"Ingat, diamnya presiden juga merupakan tindakan politik. Beliau bisa dianggap bersalah karena membiarkan (guilty by omission)," kata wasekjen DPP Demokrat ini.
Terakhir, Irwan mempertanyakan kepergian Kepala KSP Moeldoko ke Medan, Sumatera Utara berdasarkan bukti tiket yang dia temukan.
"Apakah kepergian Pak Moeldoko ini atas seizin Presiden? Untuk agenda dinas apa? Jika tidak seizin presiden, berarti Pak Moeldoko mangkir dari tugas dong?” pungkas Irwan mempertanyakan.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!