KLHK: COP26 Glasgow Menghasilkan The Glasgow Climate Pact
jpnn.com, JAKARTA - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB atau Conference of the Parties (COP26) yang diselenggarakan di Glasgow, Inggris mulai 31 Oktober hingga 13 November kemarin telah selesai.
Sidang Pleno penutupan COP26/CMA.3/CMP.16 dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 13 November 2021, satu hari terlambat dari yang direncanakan. Berbagai keputusan telah dihasilkan terkait dengan elemen-elemen Paris Agreement.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi dalam pernyataan tertulis dari Glasgow, Minggu (14/11/2021).
Laksmi Dhewanthi mengatakan tidak semua proses pengambilan keputusan dilakukan secara terbuka dan inklusif. Selain itu, semua pihak tidak bisa mendapatkan semua apa yang mereka inginkan.
Namun demikian, hasil COP 26 Glasgow telah meningkatkan kepercayaan dan modalitas untuk implementasi yang lebih nyata dari berbagai elemen Paris Agreement.
Catatan substansi yang cukup krusial dan menjadi diskusi cukup hangat ngkap Dirjen Laksmi, adalah terkait penyelesaian artikel 6, agenda to keep 1.5 degree temperature alive (terutama penghapusan/pengurangan penggunaan batubara dan subsidi bahan bakar fosil) serta upaya untuk menghasilkan naskah keputusan yang berimbang (balanced text) antara kewajiban untuk meningkatkan ambisi dan target (mitigasi) oleh negara pihak dengan kewajiban untuk pemenuhan komitmen pendanaan oleh negara maju kepada negara berkembang.
“Pada Pleno Penutupan COP26, Indonesia menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah dan rakyat UK, khususnya penerimaan dan keramahan penduduk Glasgow – Skotlandia. Indonesia juga mengapresiasi kerja luar biasa dari Sekretaris Eksekutif dan Sekretariat UNFCCC, semua Ketua dan Wakil Ketua, semua Co-Fasilitator, negara-negara pihak dan para pengamat,” ujar Laksmi Dhewanti.
Menurut Laksmi, mengadopsi keputusan penting pada penutupan adalah tujuan utama negara-negara pihak di Glasgow.