KLHK dan Le Minerale Inisiasi Standarisasi Bank Sampah
jpnn.com, BANDUNG - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Le Minerale melaksanakan standarisasi nasional bank sampah untuk meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme bank sampah.
Hal ini bertujuan untuk memastikan sistem pengelolaan sampah secara kolektif berjalan dengan baik sehingga bisa meningkatkan sirkular ekonomi masyarakat.
BSB yang berada di Jalan Terusan Bojongsoang, Baleendah, Bandung, Jawa Barat ini menjadi proyek percontohan standarisasi bank sampah pertama karena dinilai mempunya infrastruktur dan tim kerja yang memadai.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan KLHK mengapresiasi BSB yang mampu mengolah sampah menjadi barang yang bermanfaat dan bernilai ekonomi tinggi.
"Bank Sampah Bersinar adalah contoh bank sampah yang mampu mengedukasi masyarakat terhadap pemilahan sampah, memberikan pelajaran sirkular ekonomi, dan meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga masyarakat dapat keuntungan dan meningkatkan perekonomian," kata Rosa, Jumat (15/10).
Diketahui, BSB mendapatkan penghargaan sebagai bank sampah terbaik se-Indonesia pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bank Sampah ke-VI tahun 2021 yang diselenggarakan KLHK.
Manajer ADUPI dan Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional Le Minerale Hery Yusamandra mengatakan konsep pengelolaan melalui bank sampah dimulai dari sumbernya yaitu rumah tangga pada tingkat RT/RW melalui Bank Sampah Unit (BSU) sampai ke tingkat kewilayahan di tingkat kota/kabupaten melalui Bank Sampah Induk (BSI).
"Artinya akivitas pengelolaan sampah oleh BSI Bersinar menjadi cerminan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat komunitas, maka harus kita dukung,” tutur Hery.