Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KLHK dan Tim Gabungan Selamatkan DAS Citarum dari Tambang dan Kebun Ilegal

Kamis, 29 Agustus 2019 – 22:36 WIB
KLHK dan Tim Gabungan Selamatkan DAS Citarum dari Tambang dan Kebun Ilegal - JPNN.COM
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama para ibu pecinta lingkungan DAS Citarum di Situ Cisanti, Bandung Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com, BANTEN - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat-Banten menggelar operasi gabungan selama dua hari pada 27-28 Agustus 2019.

Tujuannya, untuk menyelamatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dari tambang ilegal dan kebun ilegal.

Lahan yang diselamatkan seluas 8.000 hektare di kawasan Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung dan 13.748,63 hektare di Hutan Lindung RPH Pamoyanan, Kabupaten Garut.

BACA JUGA: Putra Tewas Ditembak Polisi di Lokasi Pernikahan Wanita Idamannya

Tim operasi gabungan menemukan delapan lubang galian aktif maupun yang sudah ditinggalkan penambang dan puluhan gubug pengolahan emas di sepanjang Sungai Cibaliung. Tim menutup lubang dan membongkar gubug pengolahan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK (Ditjen Gakkum) KHLK Rasio Ridho Sani mengatakan, operasi bersama ini dilakukan dalam rangka mendukung Program Nasional Citarum Harum. "Penertiban ini bagian dari menjalankan Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, yang dimandatkan melalui Peraturan Presiden No 15 Tahun 2018,” kata Rasio kepada wartawan, Kamis (29/8).

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono menyatakan bahwa, Penertiban ini mengedepankan pendekatan persuasif. "Para penambang dan pekebun ilegal diminta membuat surat penyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi aktivitas ilegal,” kata Sustyo.

Pengolahan tambang ilegal memanfaatkan aliran Sungai Cibaliung yang menjadi bagian dari DAS Citarum sebagai sumber tenaga penggerak dan pencuci. Kegiatan ilegal itu mencemari air sungai Cibaliung yang menjadi sumber air untuk lahan pertanian dan rumah tangga di DAS Citarum.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat-Banten menggelar operasi gabungan selama dua hari pada 27-28 Agustus 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News