KLHK Fokus Bantu Petani Hutan dan Petugas Lingkungan Terdampak Corona
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,01 triliun untuk mendukung program Bantuan Sosial atau bantuan Pemerintah kepada masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.
Terutama kelompok tani hutan dan kelompok perhutanan sosial, serta petugas yang mengabdi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang terkena dampak Covid-19.
Alokasi ini merupakan hasil dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran yang mendapat dukungan dari Komisi IV DPR RI.
Melalui rapat virtual dengan para wakil rakyat, Menteri LHK Siti Nurbaya juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penghematan anggaran hingga Rp1,58 triliun di APBN 2020, sehingga terjadi perubahan postur anggaran dari Rp9,32 triliun menjadi Rp7,74 triliun.
Refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dikatakan Menteri Siti sebagai tindak lanjut atas Inpres Nomor 4 Tahun 2020 dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Perpres No. 54 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Enam arahan Presiden Joko Widodo juga disampaikan Menteri Siti dalam kesempatan tersebut.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI atas kerjasama yang baik dan dukungan kepada KLHK dalam upaya meningkatkan kinerja KLHK, terutama pada situasi pandemi Corona ini," kata Menteri Siti Nurbaya dalam keterangannya, Kamis (16/3).
Dalam rapat kerja virtual bersama Komisi IV DPR RI pada tanggal 15 April 2020, dijelaskan Menteri Siti bahwa orientasi refocusing anggaran KLHK menitikberatkan pada beberapa hal prioritas.