Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KLHK segera Rekayasa Hujan Atasi Karhutla di Kalbar dan Riau

Senin, 08 Maret 2021 – 05:30 WIB
KLHK segera Rekayasa Hujan Atasi Karhutla di Kalbar dan Riau - JPNN.COM
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera melaksanakan rekayasa hujan melalui Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) sebagai upaya pengendalian karhutla. (ANTARA/ HO-Humas KLHK)

Menurutnya, KLHK telah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengantisipasi menjelang musim panas di beberapa wilayah rawan karhutla.

Selain itu, lanjut Basar, juga mengantisipasi potensi dilakukannya rekayasa hujan bagi daerah-daerah yang akan mengalami bulan kering atau curah hujan rendah dalam waktu dekat seperti Riau dan Kalbar.

Menurut Basar, dalam rangka kesiapsiagaan dan mendukung pengerahan sumber daya, dua pemerintah provinsi ini telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla, sehingga BNPB siap memberikan dukungan termasuk dalam menerapkan TMC.

Berdasarkan analisis BMKG, la nina masih bertahan pada intensitas sedang atau moderate, sedangkan Indian Ocean Dipole (IOD) berada dalam fase netral.

La nina masih akan bertahan pada level moderate dan berangsur menuju netral pada semester I 2021, sedangkan IOD akan berada pada kisaran netral.

Pada Maret–April 2021, sebagian besar wilayah Indonesia diprakirakan masih berpotensi mendapatkan curah hujan menengah hingga tinggi (200 – 500 mm/bulan).

Sebagian besar Papua dan Sulawesi berpotensi mendapatkan curah hujan kategori tinggi hingga sangat tinggi (> 500 mm/bulan).

"Diperkirakan pada bulan Mei merupakan transisi musim hujan ke kemarau,” kata dia.

Pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca di Riau rencananya dimulai 9 Maret 2021, sedangkan di Kalbar mulai 11 Maret 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close