KMHDI DKI Jakarta Dukung Heru Budi Data Ulang Penerima KJMU
Selasa, 19 Maret 2024 – 06:30 WIB
Menurutnya, kebijakan Pj. Heru Budi bukan bentuk kejahatan pendidikan. Justru, pernyataan itu tidak memiliki dasar karena tidak melihat kondisi di lapangan.
“Pemadanan data ini justru demi terjaminnya hak masyarakat miskin untuk dapat mengakses pendidikan di Perguruan Tinggi”, pungkas Sugi.(mcr10/jpnn)