KMII Desak Presiden Copot Jaksa Agung
Senin, 03 Juli 2017 – 21:27 WIB
"Jadi kami menilai pesan singkat HT kepada Yulianto bukan perkara pidana atau perbuatan melawan hukum," pungkas Rizal.(gir/jpnn)
"Jadi kami menilai pesan singkat HT kepada Yulianto bukan perkara pidana atau perbuatan melawan hukum," pungkas Rizal.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News