KNKT Belum Periksa Nahkoda KM Laut Teduh
Senin, 07 Februari 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Peristiwa tragis terkait terbakarnya KM Laut Teduh II di perairan Selat Sunda sudah sepekan lebih berlalu. Meski demikian, penyebab kebakaran belum juga terungkap. Bahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga belum memeriksa nahkoda kapal milik PT Bangun Putera Remaja. yang terbakar di Selat Sunda pada 28 Januari lalu itu. “Nahkodanya belum kami periksa, termasuk supirnya (bus yang diduga menjadi asal kebakaran) juga belum. Karena itu kan intinya,” kata wakil ketuan KNKT Sri Untung kepada JPNN, Senin (7/2).
Sedianya, nahkoda kapal akan diperiksa hari ini. Namun menurut Untung, hari ini KNKT baru melakukan rapat untuk menentukan substansi pemeriksaan. “Hari ini, kita baru rapat interen, untuk apa kira-kira yang perlu kita tanyakan, apa yang perlu kita perlukan kaitanya dengan pemeriksaan itu,” ujarnya.
Meskipun begitu, Untung memastikan tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda tersebut guna memudahkan proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab terbakarnya kapal buatan tahun 1990 tersebut. “Mudah-mudahan besok kita lakukan pemeriksaan,” janjinya.
JAKARTA - Peristiwa tragis terkait terbakarnya KM Laut Teduh II di perairan Selat Sunda sudah sepekan lebih berlalu. Meski demikian, penyebab kebakaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
BERITA LAINNYA
- Hukum
Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
Senin, 06 Mei 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
Senin, 06 Mei 2024 – 20:22 WIB - Humaniora
Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
Senin, 06 Mei 2024 – 18:51 WIB - Humaniora
Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
Senin, 06 Mei 2024 – 17:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
Senin, 06 Mei 2024 – 18:51 WIB - Legislatif
Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
Senin, 06 Mei 2024 – 16:57 WIB - Hukum
Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
Senin, 06 Mei 2024 – 15:28 WIB - Jabar Terkini
143 Pompa Air Disiapkan Pemkab Purwakarta Untuk Mencegah Kekeringan Lahan di Musim Kemarau
Senin, 06 Mei 2024 – 15:30 WIB - Gosip
Viral Isi Gugatan Cerai Ria Ricis, Pihak Teuku Ryan Klarifikasi Soal Transferan Rp 500 Juta
Senin, 06 Mei 2024 – 18:31 WIB