KNKT : Rusia Tak Taat Perjanjian Investigasi
Selasa, 29 Mei 2012 – 05:35 WIB

Polri sendiri secara tidak langsung menyatakan menolak keberadaan itu. "Criminal investigation tidak bisa diselipkan di KNKT karena akan merusak proses investigasi kecelakaan itu," jelas Tatang.
Dia menjelaskan, salah satu poin utama dalam kerjasama investigasi adalah kesepakatan untuk membuka bersama apapun data dari bekas serpihan yang dimiliki Sukhoi. Kesepakatan itu terkadang dilanggar oleh pihak Rusia. Seperti halnya temuan peralatan-peralatan elektronik pesawat Sukhoi yang tidak disampaikan langsung kepada KNKT.
Sebagai contoh, informasi atas adanya alat pemancar frekuensi yang dimiliki pesawat. Ternyata, Rusia baru menyampaikan saat proses investigasi berjalan bahwa pesawat Sukhoi itu memiliki dua frekuensi, satu portabel dan satu lagi frekuensi lama. "Mereka mencari-cari alat-alat kecil itu, baru disampaikan kepada kami," ujarnya.