KNPI Dorong UUD 1945 Direvisi Lagi
Beri Dukungan DPD Usung AmandemenKamis, 05 Mei 2011 – 00:35 WIB
JAKARTA - Wacana amandemen kelima UUD 1945 yang dilontarkan Dewan perwakilan Daerah (DPD) kembali mendapat dukungan. Kali ini dukungan datang dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Dukungan untuk menggulirkan amandemen kelima UUD 1945 itu disampaikan Ketua KNPI, Ahmad Doli Kurnia, saat bertemu Ketua DPD Irman Gusman di kantor DPD, Rabu (4/5). Menurut Doli, merujuk pada sistem politik kenegaraan saat ini maka sudah saatnya untuk mendiskusikan amandemen UUD 1945.
Namun demikian Doli tetap memberi catatan sebelum amandemen dilakukan. "Tentunya amandemen itu harus dilepaskan dari semua kepentingan pribadi, kelompok atau kekuatan politik mana pun. Amandemen semata-mata demi kepentingan bangsa ke depan, bukan pribadi atau kelompok tertentu," ucap Doli.
Menurutnya, amandemen sekaligus menjadi sarana koreksi terhadap sistem ketatanegaraan saat ini agar lebih menyeluruh dalam mengatur hal-hal yang menyangkut prinsip berbangsa dan bernegara. Ditegaskannya, pembangunan dan pranata sistem politik, hukum, ekonomi, dan sosial harus diperjelas dan dilengkapi dalam batang tubuh UUD 1945. "Muaranya kan demi bangsa dan negara," tandanya.
JAKARTA - Wacana amandemen kelima UUD 1945 yang dilontarkan Dewan perwakilan Daerah (DPD) kembali mendapat dukungan. Kali ini dukungan datang dari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
Senin, 25 November 2024 – 11:45 WIB - Hukum
Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
Senin, 25 November 2024 – 11:37 WIB - Hukum
Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
Senin, 25 November 2024 – 11:28 WIB - Hukum
Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 10:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Presiden Prabowo Siap Bantu Rp 200 Miliar untuk Timnas
Senin, 25 November 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB