KNPI Sesalkan Molornya RUU BPJS
Kamis, 14 Juli 2011 – 18:39 WIB
JAKARTA -- Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) telah diputuskan pada 2004, atau tujuh tahun silam. Seharusnya sudah bisa dilaksanakan paling lama lima tahun setelah ditetapkan. Namun sampai saat ini tidak dapat dilaksanakan karena belum ditetapkannya Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial oleh pemerintah sebagai penerapan pelaksana UU Nomor 40 tahun 2004 itu. Hal itulah yang disesalkan Ketua DPP KNPI, Adi Cahyono saat pembacaan Petisi Pemuda Indonesia mendukung disahkannya RUU BPJS, di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/7).
"RUU BPJS mutlak harus disahkan karena memuat kepentingan masyarakat luas. Terutama bagi masyarakat yang tidak mampu dan tenaga kerja informal," lanjut Adi.
Dia menegaskan, dua tahun UU SJSN lewat dari batas pelaksanaanya, menandakanan pemerintah mengabaikan pengesahan dan pelaksanaannya. "Kami menilai pemerintah tidak dengan sungguh-sungguh atau tidak serius untuk menjalankan amanah UUD 1945 pasal 28 h ayat 3 dan pasal 34 ayat 2, termasuk tidak mengindahkan UU Nomor 40 tahun 2004," jelasnya.
JAKARTA -- Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) telah diputuskan pada 2004, atau tujuh tahun silam. Seharusnya sudah bisa dilaksanakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
Selasa, 26 November 2024 – 00:30 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Humaniora
Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
Senin, 25 November 2024 – 21:37 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Mimpi Timnas Indonesia Menghapus Kutukan Runner Up
Selasa, 26 November 2024 – 05:17 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - Gosip
Maafkan Ayus dan Nissa Sabyan, Ririe Fairus: Sudah Masa Lalu
Selasa, 26 November 2024 – 05:05 WIB