Koalisi 23 Partai Gurem Siap Menang
Kamis, 07 Januari 2010 – 06:57 WIB
Bergabungnya 23 partai ini, tambah Jasmar, sekaligus untuk menyiasati peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang syarat pencalonan pasangan meraup suara 15 persen. Dengan gabungan 23 partai ini, jumlah suara telah mencapai 17 persen, melebihi batas ketentuan KPU. Turut hadir, Ketua PBB Sumbar Djonimar Boer, Ketua Partai PNI Marhaens Sumbar, Bakar Efendi, Ketua PMB Sumbar, Syahruji Tanjung serta beberapa ketua partai lainnya.
Di tempat yang sama, Ketua PNI Marhaens Sumbar, Bakar Efendi yang duduk sebagai tim penasihat KPMB mengatakan, "Saat ini, KPMB bukan lagi partai kecil, melainkan kumpulan sebuah kekuatan politik yang dapat mengancam partai-partai besar nantinya," ujarnya.