Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang Minta Pemerintah Lindungi Hak Warga
Sementara itu peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menduga ada oknum aparat yang ikut bermain dalam industri pertambangan.
"Modusnya, awal mungkin untuk menjaga keamanan. Kemudian seiring waktu ada perubahan pola, oknum aparat masuk ingin mendapatkan bagian. Padahal, ada aturan yang melarang aparatur sipil negara atau aparat untuk memiliki usaha di sana," katanya.
Bambang lantas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyelesaikan persoalan tambang ilegal.
"Kami dorong Kapolri untuk tegas mengatasi persoalan ini, jangan sampai mengganggu kepentingan politik di 2024 nanti," katanya.
Diskusi kali ini juga menghadirkan aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Muhammad Jamil.
Dia memperkirakan ada sebanyak 50 perizinan tambang di Konawe Utara.
Dia lantas meminta pemerintah menjamin lingkungan hidup dan kesejahteraan bagi warga setempat, termasuk memberikan fasilitas akibat dampak bencana industri. (gir/jpnn)