Koalisi tak Didasari Kesamaan Ideologi
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin mengatakan, konstitusi tidak mengharamkan terjadinya gabungan parpol untuk menghimpun 20 persen kursi di DPR. Hanya saja kata Irman, gabungan itu tidak boleh mengangkangi daulat rakyat.
Saat ini, semua parpol peserta pemilu legislatif saling mendekat dan melupakan ideologi masing-masing demi kekuasaan.
"Koalisi yang akan dibentuk parpol peserta pemilu mulai melenceng dari kehidupan bernegara karena mereka mulai berpikir sangat pragmatis tentang kekuasaan bukan tentang kenegaraan," kata Irmanputra Sidin, Sabtu (12/4).
Menurut Irman, partai politik yang bergabung membentuk koalisi harus bisa menjelaskan alasan mereka bergabung.
"Bernegara ini kan ada tujuannya seperti membangun sistem agar rakyat sejahtera. Tidak akan pernah negara ini punya sistem kalau partai politik bermain seenaknya sendiri. Karena itu, harus dijelaskan alasan mereka bergabung," pungkas Irman.(fas/jpnn)